Batas Akhir sincronisasi Dapodik Paud
Monday, June 11, 2018
Add Comment
Menghimbau Satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas yang belum mengisikan data di Aplikasi Dapodikmas untuk segera mengisi dan melengkapi data Dapodikmas sebelum tanggal 30 Juni 2018 karena Dapodik PAUD dan Dikmas digunakan untuk dasar perencanaan dan pengambilan keputusan beragam program PAUD dan Dikmas.
Ditjen Paud Dikmas menetapkan 30 Juni merupakan batas akhir pengambilan data dapodik paud dikmas Seperti yang diumumkan oleh ditjen Paud Dikmas bahwa capaian pendataan Satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas adalah sebagai berikut:
- TK 86,83%
- KB 70,23%
- TPA & SPS 70,17%
- LKP 10,43%
- PKBM 32,11%
- SKB 73,92%
Untuk itu bagi lembaga Paud dan Dikmas yang belum melakukan sincronisasi untuk segera melakukan sincronisasi sebelum 30 Juni 2018.
Progres dapat dilihat melalui alamat https://manajemen.pauddikmas.org/Rekap?Kode=progress.paud untuk Satuan PAUD (TK, KB, TPA, SPS) dan https://manajemen.pauddikmas.org/Rekap?Kode=progress.dikmas untuk Satuan Pendidikan Masyarakat (PKBM, SKB, LKP)
0 Response to "Batas Akhir sincronisasi Dapodik Paud"
Post a Comment