Instrumen Pemetaan Mutu Paud Dan Dikmas 2018 Kemendikbud

Instrumen Pemetaan mutu Paud 2018
gambar dari https://pemetaanmutu.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/index.php?r=site/login
Salah satu kebijakan yang telah diambil adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.

Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

Dalam setiap tahunya satuan pendidikan PAUD dan Dikmas diwajibkan untuk mengisi Pemetaan mutu pendidikan yang akan dijadikan sebagai tolok ukur penilaian satuan pendidikan. 
Setiap satuan pendidikan wajib mengisi instrumen secara online pada halaman resmi pemetaan mutu pendidikan Paud dan Dikmas  yang kemudian hasil pengisian dicetak atau disimpan dengan format pdf, untuk mengetahui hasil kuisioner yang telah diinput.


Kuisioner pemetaan mutu pendidikan Paud dan Dikmas berisi 8 standar pendidikan antara lain sebagai berikut :
  1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
  2. Standar Isi
  3. Standar Proses
  4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  5. Standar Sarana dan Prasarana
  6. Standar Pengelolaan
  7. Standar Pembiayaan
  8. Standar Penilaian Pendidik
Pada Masing-masing standar diatas terdapat 3 pertanyaan yang harus dijawab/diisi sesuai dengan keadaan riil di satuan lembaga Paud dan Dikmas.

0 Response to "Instrumen Pemetaan Mutu Paud Dan Dikmas 2018 Kemendikbud"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel