Pembaruan Dapodik Paud 3.3.0 Tahun Ajaran 2018/2019

Aplikasi Dapodik PAUD adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan penjaringan Data Pokok Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang terintegrasi sehingga dapat digunakan oleh entitas lembaga pemerintahan dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembaruan aplikasi dapodik paud 3.3.0

Tahun ajaran 2018/2019 Dapodik paud rilis dengan versi 3.3.0 yang dijadwalkan rilis pada tanggal 30 Agustus 2018.

Dapodik Paud memiliki peran penting dalam mekanisme keberadaan data sekolah satuan PAUD dan DIKMAS yang memiliki fungsi dan peran sebagai data pokok pendidikan. Dapodik paud memiliki beberapa peran pengguna aplikasi antara lain sebagai Berikut :

Peran Pengguna Aplikasi Dapodik PAUD
  • Peran Kepala Sekolah adalah sebagai pembagi kegiatan mengajar guru disetiap rombel (roaster), mengawasi operator lembaga dalam pengisian aplikasi.
  • Peran PTK adalah selain sebagai pengajar dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi formulir individual PTK dan memeriksa kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator.
  • Peran Peserta Didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.

Peran Operator Lembaga adalah:
  • Menyebarkan formulir pendataan kepada Lembaga, PTK dan Peserta Didik dalam rangka mendapatkan data untuk dientri kedalam aplikasi.
  • Menginput data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
  • Mengirim data ke server melalui aplikasi.

Aplikasi Dapodik Paud 3.3.0 akan rilis dalam bentuk instaler dengan beberapa pembaruan dan perbaikan.

Pembaruan dan perbaikan aplikasi Dapodik PAUD 3.3.0 antara lain sebagai berikut :

[ Pembaruan ] Mengaktifkan regristrasi offline,
[ Pembaruan ] Mengaktifkan Sinkronisasi offline
[ Pembaruan ] Menghilangkan penambahan PTK
[ Pembaruan ] Me- Nonaktifkan penugasan PTK. dapat diinput melalui managemen dapodik paud
[ Pembaruan ] Me - Nonaktifkan Beberapa input di dalam PTK untuk di input pada Managemen Dapodik Paud
[ Perbaikan ] Isian layan rombel terisi otomatis
Daftar perubahan dapodik paud 3.3.0

Proses sinkronisasi pada aplikasi dapodik paud 3.3.0 dapat dilakukan dengan 2 metode yaitu sinkronisasi online dan offline yank harus diterapkan secara konsisten.
Penjelasanya :

Proses sinkronisasi Dapodik Paud

1 ) Sinkronisasi online :
Jika dalam registrasi dapodik paud dilakukan secara online maka dalam proses sinkronisasi juga harus dilakukan secara online. Metode ini sama seperti yang ada pada aplikasi dapodik paud versi sebelumnya ( versi 3.0.0 dan versi  3.2.2 ).

2 ) Sinkronisasi offline
Sebaliknya jika registrasi dilakukan secara offline maka sinkronisasi pun harus dilakukan secara offline, yaitu dengan mengirimkan file backup sinkron untuk diupload melalui bantuan dinas setempat atau melalui link manajemen paud-dikmas. Metode registrasi offline dilakukan dengan cara mendaftarkan data pengguna/operator lembaga melalui manajemen paud- dikmas, kemudian mendownload file prefill yang akan digunakan untuk registrasi secara offline di aplikasi Dapodik PAUD.

Catatan:: Registrasi dan sinkronisasi offline hanya diberlakukan untuk beberapa wilayah yang sudah ditentukan oleh Ditjen PAUD-Dikmas, Kemdikbud. Untuk wilayah selain yang sudah ditentukan, supaya tetap menggunakan metode sinkronisasi online.
 Aplikasi dapodik paud terintegrasi dengan manajemen sehingga data yang ada pada aplikasi dapat dilakukan secara online melalui manajemen.

0 Response to "Pembaruan Dapodik Paud 3.3.0 Tahun Ajaran 2018/2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel