Cara Mengisi Daftar Hadir Guru Online http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/

Sebuah kewajiban bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yan termasuk dalam kemdikbud atau terdaftar dalam dapodikdasmen untuk melaksanakan Daftar Hadir guru secara online melalui web Daftar hadir Guru (DHGTK) http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/.
Daftar Hadir Guru DHGTK Online

Seperti yang sudah dijelaskan pada halaman resmi Daftar Hadir Guru Dan Tenaga Kependidikan, Mulai tahun pelajaran 2018/2019 kehadiran guru diperhitungkan sebagai pemenuhan beban kerja guru sebagai pegawai yang secara keseluruhan paling sedikit 37,5 jam kerja dalam 1 (satu) minggu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru

Daftar Hadir Guru Dan Tenaga Kependidikan  Sebagai Acuan Pencairan Sertifikasi Guru 

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa menjelaskan bahwa Daerah wajib membayarkan Tunjangan Profesi (TP) Guru PNSD kepada guru yang berhak dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya Dana TP Guru PNSD.

Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) dirancang untuk mempercepat proses pembayaran Tunjangan Profesi. Pencatatan kehadiran guru dilakukan secara online menggunakan aplikasi Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang terdapat pada situs http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id. Dengan demikian tidak ada lagi pemberkasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya terkait dengan penyaluran TP Guru PNSD.

Cara Mengisi Daftar Hadir Guru Dan Tenaga Kependidikan

Daftar Hadir guru tenga kepandidikan dapat di input oleh kepala sekolah maupun oleh lembaga sekolah yang dapat login dengan akun operator sekolah maupun kepala sekolah, Untuk melakukan proses absensi harus dilakukan oleh kepala sekolah atau petugas yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah untuk melakukan proses absensi setiap hari. Login kedalam aplikasi absensi dapat dilakukan dengan account kepala sekolah yang dientrikan didalam dapodik.

Berikut langkah - langkah mengisi absensi online Guru dan Tenaga Kependidikan.
  1. Buka halaman  http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/
  2. Pilih Login sekolah
    Pilih lembaga sekolah pada login sekolah
  3. masukan NPSN username dan pasword  Kepala Sekolah Yang telah dibuat Pada Aplikasi Dapodikdasmen , Bagi yang belum memiliki akun kepala sekolah boleh melihat pada halaman berikut ini ,, Cara Membuat akun Kepala Sekolah Pada Dapodikdasmen
    Log in denan akun kepala sekolah atau operators ekolah
  4. Pada menu beranda pilih menu Kelengkapan Sekolah - Entri Kehadiran ;
    ENtri Kehadiran Guru
  5. Pilih tanggal yang di sebelah kiri. Untuk menentukan tanggal kehadiran 
  6. Setelah tampil daftar guru yang akan ditandai kehadirannya,click checkbox 
  7. Perhatikan warna checkbox :
    - Jika checkbox berwarna abu-abu tandanya guru tidak hadir,
    - Jika checkbox berwarna biru tandanya guru hadir. 
    ENtri Kehadiran Guru
  8. Tunggu beberapa saat, jika checkbox setelah diclick kembali keposisi sebelum di click, berarti ada error saat kirim data, ulangi prosesnya 
Guru yang sudah absensi melalui mesin sidik jari, tidak bisa mengisi data kehadiran dengan cara ini pada tanggal yang sama

Entri kehadiran hanya digunakan oleh sekolah yang memiliki kondisi sebagai berikut :
  • Belum memiliki mesin scan jari (finger print) 
  • Mesin scan jari (finger print) sedang dalam perbaikan 
  • Mesin scan jari (finger print) tidak berfungsi karena berbagai alasan 
Akibat yang akan di timbulkan jika menggunakan entri kehadiran adalah sebagai berikut:
  • Penggunaan entri kehadiran akan menyebabkan durasi kerja guru tidak bisa dihitung 
  • Jika sekolah menggunakan absensi ganda (entri kehadiran dan scan jari) dalam hari yang sama, durasi kerja dianggap 0 
  • Bagi sekolah yang mesinnya tidak mengalami kendala teknis, semua guru dan tenaga kependidikan wajib absensi dengan mesin sidik jari.
Catatan Penting !
Entri kehadiran tidak boleh digunakan untuk memasukan absensi kehadiran pegawai, jika mesin scan jari (finger print) tidak mengalami kendala teknis.

0 Response to "Cara Mengisi Daftar Hadir Guru Online http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel