Cek Info GTK Lembar Informasi Guru Dan Tenaga Kependidikan

Halo sahabat Guru Teladan, dalam kesempatan kali ini Admin akan membagikan 3 cara melihat info GTK yang dapat Anda lakukan dengan sangat mudah. Perlu anda ketahui pada semester 2 tahun ajaran 2018/2019 ini Ditjen GTK menerapkan cara baru untuk melihat lembar informasi Guru Dan Tenaga kependidikan, menggunakan akun masing-masing yang telah dibuat melalui Aplikasi Dapodikdasmen.

Info Guru dan tenaga kependidikan merupakan halaman yang disediakani oleh kemdikbud untuk menampilkan data dari sekolah mengenai valid dan tidak validnya data yang di ambil melalui hasil sinskronisasi dapodik.

Ada beberapa cara untuk melakukannya, disini admin akan memberikan 3 cara yang paling mudah yang sering digunakan dalam melihat info GTK terbaru, berikut langkah - langkahnya :

Pertama melalui Kelola Data Sekolah

Jika Anda Operator sekolah atau Dapodikdasmen dapat melalui halaman kelola data sekolah  :

  1. Pertama buka halaman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
    gunakan username dan password dapodik untuk dapat masuk kelola data pokok pendidikan
  2. Kemudian masuk menggunakan username dan password akun dapodik anda
  3. Jika sudah berhasil masuk pada beranda pilih " KELOLA DATA POKOK "
    pilih kelola data pokok untuk masuk pada menu profill sekolah
  4. Pada tampilan beranda sekolah kemudian pilih " GURU DAN TENDIK "
    pilih menu guru dan tendik pada beranda profill sekolah
    guru dan tendik
  5. Semua data PTK akan muncul disini, Kemudian geser ke kanan , Pilih Biodata ( anda juga bisa melakukan dengan klik kanan pada mouse  > open pada tab baru ) untuk mempermudah anda dalam memilih PTK yang lainya tanpa harus kembali lagi.
    Geser ke sebelah kanan dan pilih biodata PTK
  6. Jika sudah masuk pada tampilan PTK - pilih Info GTK 
    pada profill pilih Info GTK untuk dialikan pada halaman infor GTK
    profill GTK
  7. Anda akan langsung dialihkan pada lembar informasi GTK,
    validasi GTK dengan keterangan Valid
  8. Jika sudah Valid, itu berarti anda tinggal menunggu untuk penerbitan SKTP, digunakan sebagai syarat pencairan tunangan Profesi Guru ( Sertifikasi ). selesai.

Cara Kedua Menggunakan Akun PTK

Anda juga bisa melakukan dengan menggunakan akun PTK yang sudah dibuat sebelumnya melalui aplikasi dapodik, jika belum membuat anda dapat melihat cara membuat akun PTK di Dapodik disini,
  1. Langkah pertama buka halaman http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
    Cara kedua dengan akun PTK yang sudah dibuat melalui aplikasi dapodikdasmen
  2. Pada pilihan Metode Penggunakan, pilih Account PTK,
  3. Masukan Username ( email ) dan Password PTK 
  4. masukan kode yang tertulis pada gambar, kemudian Login

Cara Ketiga Menggunakan NRG/NUPTK/NIK
Anda juga dapat melihat dengan menggunakan NUPTK, NRG dan NIK dengan cara yang sama seperti langkah sebelumnya.
Hanya tinggal mengganti pada metode yang digunakan dengan memilih NUPTK.
cara yang ketiga dengan metode pilihan NUPTK/NIK/NRG
yang kemudian anda bisa menggunakan salah satu dari ketiga nomor diatas.

Jika pada Status Validasi sudah Valid berarti data tidak terjadi masalah hanya tinggal menunggu proses pengajuan tunjangan untuk diterbitkan nomor SKTP,

Bagi yang sudah PNS, cek kembali isian data individu pada dapodik, seperti SK pengangkatan, SKKGB TMT dan seterusnya, jika tidak sesuai perbaiki melalui dapodik.

Pada TMT golongan jika masih berwarna merah, abaikan saja dulu karena masih dalam tahapan validasi.
tanda merah pada tmt golongan dapat diartikan masih dalam proses validasi
TMT Pangkat Golongan
Pada tabel gaji pokok pastikan sudah sesuai dengan PP nomor 15 tahun 2019
Gaji pokok baru yang sudah disesuaikan dengan PP nomor 15 tahun 2019
Gaji Pokok Baru sesuai dengan PP nomor 15 Tahun 2019
Kesalahan Data Tidak ditemukan
Pastikan Aplikasi Dapodik sudah melakukan sinkronisasi seminggu sebelumnya.
Info GTK menampilkan data pada PTK yang setidaknya seminggu sebelum melakukan pengecekan data
Data tidak ditemukan

Untuk guru yang bukan PNS atau guru yang sudah memiliki SK inpasing dapat melihat jabatan fungsional guru bukan pns dapat mencetak nomor berkas dan informasi penilaian berkas.
lihat informasi data guru bukan PNS atau inpassing
Data Guru Bukan PNS / Inpassing

Dari ketiga cara yang sudah admin bagikan anda dapat memilih mana yang lebih mudah untuk dilakukan. jika ada pertanyaan seputar artikel yang admin bagikan dapat berkomentar melalui kolom dibawah. Terima kasih

0 Response to "Cek Info GTK Lembar Informasi Guru Dan Tenaga Kependidikan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel