Surat Edaran Pemetaan Mutu Pendidikan PMP oleh Dirjen Dikdasmen Tahun Ajaran 2018/2019

Melalui Halaman resmi Dapodikdasmen dan Pemetaan mutu pendidikan Dirjen Dikdasmen memberikan edaran untuk segera mengisi istrumen yang ada pada Aplikasi PMP pemetaan mutu pendidikan. Aplikasi PMP sudah dirilis sejak bulan April kemaren dengan versi trakir saat ini PMP 2018.05.

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019

Isi dari edaran Dirjen dikdasmen sebagai Berikut :
  1. Setiap Satuan Pendidikan wajib melakukan pemetaan mutu dengan melengkapi data dalam instrumen pemetaan mutu melalui pengisian aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi terbaru dan pemutahiran data melalui aplikasi Dapodik 2018.b
  2. Kepala sekolah, perwakilan guru, perwakilan siswa dan perwakilan komite sekolah untuk mewakili sekolah dalam mengisi secara langsung, jujur, dan bertanggungjawab terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan mengunakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan.
  3. Pengawas sekolah wajib melakukan pengisian secara langsung, jujur, dan bertanggungjawab terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan sekolah binaannya menggunakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan sebagai bentuk verifikasi dan validasi.
  4. Kepalas Sekolah dan Pengawas Sekolah bertanggungjawab penuh untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan proses pemetaan di satuan pendidikan.
  5. Sekolah dapat mengunduh aplikasi, instrumen dan panduan di laman pmp.dikdasmen.kemendikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id terhitung sejak tanggal 21 April 2018.
  6. Sekolah dapat melakukan pengiriman data pemetaan mutu tahun ajaran 2018/2019 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2018.

Selengkapnya dapat Anda Baca edaran DISINI ,,
Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) dimaksudkan untuk melihat mutu pendidikan pada setiap lembaga sekolah dasar dan menengah yang telah dijaankan selama ini. 

0 Response to "Surat Edaran Pemetaan Mutu Pendidikan PMP oleh Dirjen Dikdasmen Tahun Ajaran 2018/2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel