Tabel Gaji PNS dan Inpasing Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Kenaikan Gaji
Saturday, April 6, 2019
Add Comment
Halo sahabat Guru Teladan, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan update seputar tabel jumlah kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil dan Inpassing Guru Bukan PNS. Seperti yang dijelaskan pada Peraturan pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Keledapan Belas Ata peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentan peraturan Gaji Pegawai Negeri sipil Bahwa peraturan terakir diperbarui sesuai dengan PP nomor 30 Tahun 2015.
Pasal satu dalam peraturan pemerintah baru, menyebutkan bahwa :
Mengubah Lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 1 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah :
a. Nomor 13 Tahun 1980 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 2i, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3162l';
b. Nomor 15 Tahun 1985 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 2l);
c. Nomor 5l Tahun !992 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun L992 Nomor 90);
d. Nomor 15 Tahun 1993 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1993 Nomor 21);
e. Nomor 6 Tahun 1997 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 19);
f. Nomor 26 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O1 Nomor 49);
g. Nomor 11 Tahun 2003 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 17);
h. Nomor 66 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 151);
i. Nomor 9 Tahun 2OO7 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 25);
j. Nomor 1O Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 23);
k. Nomor 8 Tahun 2OO9 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 21);
1. Nomor 25 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 31);
m. Nomor I 1 Tahun 201 1 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OlI Nomor 24);
n. Nomor 15 Tahun 2Ol2 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 32);
o. Nomor 22 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3 Nomor 57);
p. Nomor 34 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 108); dan
q. Nomor 3O Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OI5 Nomor 123), sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019.
Mungkin Anda ketika melihat info GTK Kemdikbud di sebutkan pada tabel gaji berkala sudah mengalami perubahan yang tidak sesuai dengan SK kenaikan Tingkat maupun Gaji berkala, disebabkan karena sudah di perbarui sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2019.
a. Nomor 13 Tahun 1980 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 2i, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3162l';
b. Nomor 15 Tahun 1985 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 2l);
c. Nomor 5l Tahun !992 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun L992 Nomor 90);
d. Nomor 15 Tahun 1993 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1993 Nomor 21);
e. Nomor 6 Tahun 1997 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 19);
f. Nomor 26 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O1 Nomor 49);
g. Nomor 11 Tahun 2003 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 17);
h. Nomor 66 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 151);
i. Nomor 9 Tahun 2OO7 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 25);
j. Nomor 1O Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 23);
k. Nomor 8 Tahun 2OO9 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 21);
1. Nomor 25 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 31);
m. Nomor I 1 Tahun 201 1 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OlI Nomor 24);
n. Nomor 15 Tahun 2Ol2 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 32);
o. Nomor 22 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3 Nomor 57);
p. Nomor 34 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 108); dan
q. Nomor 3O Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OI5 Nomor 123), sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019.
Mungkin Anda ketika melihat info GTK Kemdikbud di sebutkan pada tabel gaji berkala sudah mengalami perubahan yang tidak sesuai dengan SK kenaikan Tingkat maupun Gaji berkala, disebabkan karena sudah di perbarui sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2019.
Berikut dapat ada lihat isi dari dari lampiran peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2019 :
Unduh file PP Nomor 15 Tahun 2019
unduh
File excel.download di bawah ini
File excel.download di bawah ini
Anda juga dapat melihat tabel kenaikan Gaji sesuai dengan Masa kerja golongan dan Pangkat golongan sesuai dengan gambar di bawah ini :
Golongan I dan II |
Golongan III dan IV |
Jika ingin melihat perubahan pada tabel gaji sesuai dengan tabel diatas dapat melihat langsung melalui halaman Info GTK.
Terima kasih Sahabat Guru Teladan, demikian yang dapat Admin bagikan sesuai dengan bahasan tentang PP nomor 15 Tahun 2019 semoga dapat bermamfaat.
0 Response to "Tabel Gaji PNS dan Inpasing Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Kenaikan Gaji"
Post a Comment